NARKOBA, MINUMAN KERAS, ROKOK DAN KNALPOT BRONG DIMUSNAHKAN
Pekanbaru, riautelevisi.com- Polda Riau musnahkan narkoba, minuman keras beralkohol, rokok ilegal dan knalpot brong di Halaman Polda Riau. Barang bukti yang dimusnahkan ini hasil penindakan selama 20 hari dalam operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan.
Pemusnahan terhadap barang bukti hasil operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pihak Kepolisian Daerah Riau berlangsung selasa pagi di Halaman Mapolda Riau, Jalan Patimura, Pekanbaru. Pemusnahan yang dipimpin Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal ini dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau. Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkoba berupa sabu seberat 33 kilogram, daun ganja kering seberat 746 gram, pil ekstasi sebanyak 29.814 butir, pil happy five sebanyak 5.418 butir, minuman keras beralkohol sebanyak 14.580 botol, ratusan slop rokok ilegal dan sebanyak 2 ribu 500 kenalpot brong. Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal mengatakan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil cipta kondisi atau penindakan KRYD pihak Kepolisian Daerah Riau yang digelar selama dua puluh hari belakangan jelang bulan suci ramadan. Kapolda berharap, melalui KRYD kepolisian, masyarakat Riau dapat menjalankan ibadah puasanya dengan khusuk.
Berita Terkait :
- HASIL TAMBANG ILEGAL DIJUAL RP 455.000 SAMPAI RP 620.000
- PJ WALIKOTA PEKANBARU APRESIASI KINERJA PIHAK KEPOLISIAN
- MOBIL MEWAH DAN MOTOR SPORT JADI BB PENGGEREBEKAN MARKAS PERJUDIAN DI DUMAI
- KUNJUNGAN EDUKASI TK BILAL KE RIAU TV
- SMAN 1 SUNGAI APIT DATANGI RIAU TV
Komentar Via Facebook :





