NAFSU PELAKU MUNCUL SAAT MELIHAT KORBAN BERMAIN
PEKANBARU (riautelevisi.com) - Seorang pria nekat melakukan pencabulan terhadap anak berusia lima tahun. Aksi bejat yang dilakukan pelaku ini disebabkan timbulnya hasrat pelaku saat melihat korban sedang bermain.
Seorang anak perempuan yang baru berusia lima tahun menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh seorang pria berinisl M-R. M-R yang berprofesi sebagai buruh bangunan ini mengaku hasrat bejat pelaku timbul ketika pelaku melihat bocah perempuan tersebut sedang asik bermain. Untuk memuluskan rencana bejatnya, M-R mendekati korban dan mengajak korban dengan iming-iming bermain petasan. Dengan bujuk rayu pelaku, korban yang masih polos mengikuti ajakan pelaku ke sebuah rumah kosong. Pelaku melakukan aksi pencabulannya di sebuah rumah kosong dimana saat melakukan pencabulan, korban sempat menangis yang membuat pelaku sempat panik. Dihadapan polisi pelaku mengakui perbuatanya dan mengaku hilaf.
Kini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Tenayan Raya. Untuk mempertangung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 76 Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. (NT)
Berita Terkait :
- PENGAWAS KEBERSIHAN DLHK PEKANBARU MINTA MAAF
- MENGENAL KEMBALI SEJARAH KAPITAN OEI HI TAM BAGANSIAPIAPI
- PELAKU BERIKAN PINJAMAN UANG KE PEKERJA MIGRAN INDONESIA
- GERAKAN EDUKASI MASYARAKAT TENTANG EKONOMI SYARIAH
- PEMUDA DIAJAK BERPERAN AKTIF DALAM KEMAJUAN PEMBANGUNAN DAERAH
Komentar Via Facebook :





