MOTOR CURIAN DIJUAL PELAKU MELALUI MEDIA SOSIAL
PEKANBARU (riautelevisi.com) - Hasil dari pengembangan terhadap pelaku Curanmor berinisial E-N, pelaku mengakui kalau motor yang dicurinya di jual ke penadah berinisial R. Motor dijual pelaku secara online melalui media sosial dengan harga Rp 2 juta hingga Rp 3,5 juta per unit.
Personil Reskrim Polsek Tenayan Raya berhasil menangkap pelaku spesialis curanmor yang kerap beraksi di wilayah Kota Pekanbaru, terutama di wilayah Tenayan Raya. Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial E-N, dan R yang merupakan penadah. Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Bagus Harry Priyambodo mengatakan, hasil curian pelaku E-N dijual ke rekannya yang merupakan penadah berinisal R. E-N menjual ke R dengan harga 1 juta rupiah hingga 2,5 juta rupiah per unit. Sedangkan dari pengakuan penadah R, motor hasil curian dijualnya melalui media sosial dengan harga 2 juta hingga 3,5 juta rupiah per unitnya.
Untuk unit motor dijual pelaku di Pekanbaru dan di luar Pekanbaru. Polsek tenayan Raya menghimbau agar masyarakat yang merasa kehilangan untuk melapor ke Polsek Tenayan Raya untuk mengecek kendaraannya. (NT)
Berita Terkait :
- DPRD KUANSING USULKAN PENGANGKATAN BUPATI DEFINITIF
- DPRD DORONG SELURUH ELEMEN BERKONTRIBUSI BANGUN PEKANBARU LEBIH BAIK
- PROGRAM SIPETIR AMAN AKAN PERMUDAH AKSES PERIZINAN BAGI PELAKU UMKM
- PJ WALIKOTA PEKANBARU LAUNCHING PROGRAM ANDONG
- KONDISI JEMAAH HAJI ASAL KUANSING
Komentar Via Facebook :





