MOTIF EKONOMI JADI ALASAN 3 PELAKU NEKAT MENJAMRET
Riautelevisi.com, Pekanbaru - Penyidik jatanras sat reskrim polresta pekanbaru, saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tiga pria gembong tindak kriminalitas pencurian dengan kekerasan- curas atau jambret yang berhasil diringkus beberapa waktu lalu. Masing- masing tersangka berinisial m-w-r, t-a, dan r-z. Dalam penangkapan ketiga pelaku, satreskrim polresta pekanbaru, bekerja sama dengan jatanras direktorat reserse kriminal umum- dit reskrimum polda riau. Ketiga pelaku, diringkus ditiga lokasi berbeda di kota pekanbaru, yakni m-w-r di jalan adi sucipto, t-a di jalan sudirman, dan tsk inisial r-z di jalan arifin ahmad, pekanbaru.
Dua dari tiga tersangka, terpaksa dilakukan diberikan tindakan tegas terukur oleh polisi, sebab melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi diketahui, ke tiga tersangka sudah melakukan sebanyak 57 kali aksi jambret di wilayah hukum polresta pekanbaru. Hasil pemeriksaan diketahui juga, motif ekonomi, jadi alasan para tersangka nekat melakukan aksi jambret. Waka polresta pekanbaru, akbp hangky poerwanto mengatakan, berdasarkan alat bukti yang ada, dan hasil pemeriksaan, maka ketiga tersangka dijerat dengan pasal 365 kuh pidana, tentang pencurian dengan kekerasan. Atas perbuatannya, ketiga tersangka terancam maksimal 9 tahun kurungan penjara.
Sebelum dikirim kejaksa, sementara waktu tersangka dan barang bukti, diamankan dimapolresta pekanbaru. (ali)
Berita Terkait :
- PELAKU PENCABULAN 4 ANAK TERANCAM 15 TAHUN PENJARA
- PESAN M WARDAN SAAT PERINGATAN HARI ANAK NASIONAL
- BUPATI ROHIL INGATKAN ASN HARUS NETRAL DIPEMILU 2024
- LAPAS BAGANSIAPIAPI GELAR TES URINE TERHADAP WBP
- RIAU TV AKAN SIARKAN LANGSUNG PENUTUPAN MTQ RIAU KE 41 DI INHU
Komentar Via Facebook :





