Pencabulan
MODUS WAJIB NIKAH BATIN, DUKUN CABUL GAGAHI PASIEN
Polres Indragiri Hulu akhirnya mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang pria tua yang berprofesi sebagai pengobat tradisional. Pelaku yang memanfaatkan kepercayaan korban melakukan modus pengobatan yang harus disertai nikah batin.
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- Pasca Evakuasi, Gelanggang Remaja Kotor
- Guru Jadi Pengibar Bendera Merah Putih
- Para Pelajar Gelar Berbagai Pertunjukkan
- Siswa Berharap Guru Dapat Lebih Sabar Dalam Mendidik
- Hut PGRI Yayasan Al Huda Gelar Upacara Dan Perlombaan Guru
Komentar Via Facebook :
loading...





