MODUS MANTAN DIREKTUR PT BSP ZAPIN MEMBANGUN PABRIK BARU
Riautelevisi.com, PEKANBARU - Tersangka dugaan korupsi pembangunan pabrik marine fuel oil- mfo, di Tanjung Buton, Kabupaten Siak, berinisial F, selaku mantan Direktur PT. Bumi Siak Pusako+ BSP Zapin, yang telah dilakukan penahanan oleh penyidik kejaksaan negeri- Kejari Pekanbaru. Berperan penting dalam persetujuan investasi untuk pembangunan pabrik mfo, di kawasan industri tanjung buton- kawasan industri tanjung buton, di Kabupaten Siak.
Salah satunya adalah pembuatan study atau studi kelayakan sebagai dasar persetujuan investasi pada rapat umum pemegang saham- rups, dengan menggunakan data yang tidak benar. Terkait seperti apa modus tersangka f, dalam perkara korupsi yang dilakukannya. Kepala Kejari Pekanbaru, Asep Sontani Sunarya mengatakan, tersangka f, selaku mantan Direktur PT. Bumi Siak Pusako Zapin, lakukan korupsi dengan modus, pembangunan pabrik marine fuel oil- mfo. Namun hingga saat ini, pembangunan pabrik mfo tersebut, tidak pernah terlaksana.
Kejari menambahkan, selain PT. BSP Zapin, ada sebuah anak perusahaan PT. BSP Zapin lain yang lain, yang berperan dalam dugaan korupsi yang terjadi, yakni PT. Zapin Energi Sejahtera- ZES.(ALI)
Berita Terkait :
- KEJARI PEKANBARU TAHAN MANTAN DIREKTUR PT BSP ZAPIN
- ANAS MAAMUN BERENCANA MAJU DI PILGUBRI
- SISIK TRENGGILING DIGUNAKAN UNTUK BAHAN BAKU KOSMETIK
- DINAS PERTANIAN INHIL TERUS SOSIALISASIKAN ALIH FUNGSI LAHAN
- HAMDANI MINTA PERUSAHAAN CEGAH KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN
Komentar Via Facebook :





