Sim Palsu
MODUS 8 TERSANGKA TAWARKAN SIM MELALUI MEDIA SOSIAL
Siak, riautelevisi.com - Modus delapan tersangka sindikat pembuat SIM palsu adalah menawarkan SIM kepada masyarakat melalui media sosial. Para tersangka menawarkan SIM dengan harga mulai 550 ribu hingga 1 juta 700 ribu rupiah tanpa melaksanakan prosedur atau tes
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- INHIL : HM Wardan Hadiri Pengukuhan Forlet Inhil
- INHIL : Tunggak 290 Juta, Listrik PDAM Diputus
- PELALAWAN : RAPBD Pelalawan Tahun 2016 Sebesar 2,16 Triliun
- DPRD Riau Pastikan Pembangunan SMAN 3 Rumbai
- Tunjangan Perumahan Dewan Naik Rp 30 Juta
Komentar Via Facebook :
loading...





