Pajak Daerah
MASYARAKAT DIIMBAU, MANFAATKAN PERPANJANGAN JATUH TEMPO
Masyarakat Kabupaten Kampar diimbau agar dapat memanfaatkan perpanjangan jatuh tempo pajak daerah khusus untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan atau PBB P2. Hal ini dimaksud agar masyarakat dapat terhindar dari sanksi administratif sebesar 2 persen.
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- Akhir Bulan, Riau Berstatus Siaga Banjir
- BENGKALIS : Dinas Pasar Tertibkan Pkl Di Pasar Terubuk
- Intensitas Hujan Meningkat, Waspadai Potensi Banjir
- Antisipasi Banjir, BPBD Damkar Gelar Pelatihan
- INHIL : Puluhan Mahasiswa Datangi DPRD Dan Pemkab INHIL
Komentar Via Facebook :
loading...





