Kecelakaan
MARISA, MAHASISWI CANTIK SIPENABRAK MAUT DISERAHKAN KE JAKSA
Marisa, mahasiswi penabrak maut di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru yang menyebabkan seorang ibu meninggal dunia diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pekanbaru. Tersangka Marisa akan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan selama 20 hari kedepan.
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- BEBERAPA FRAKSI DI DPRD PEKANBARU SUDAH TERIMA SK PIMPINAN
- ANGGOTA DEWAN PRIHATIN ATAS KEBAKARAN GEDUNG PERKANTORAN PEMKO PEKANBARU
- PASTIKAN KEAMANAN, KAPOLRES KUANSING CEK GUDANG LOGISTIK PILKADA
- PJS BUPATI MINTA ASN NETRAL DAN PELAKSANAAN PILKADA BERJALAN DAMAI
- KPU INHU GELAR RAPAT KOORDINASI BERSAMA FORKOPIMDA
Komentar Via Facebook :
loading...