MARAKNYA TREND JUDI ONLINE DI KOTA PEKANBARU
Pekanbaru, riautelevisi.com- Komisi I DPRD Kota Pekanbaru menghimbau kepada aparat penegak hukum untuk menberantas trend judi online di kalangan anak muda yang sangat marak di Kota Pekanbaru.
Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Sigit Yuwono menilai penggunaan gadget di kalangan anak muda semakin meresahkan karena digunakan dengan cara yang tidak baik seperti permainan judi online. Untuk itu Ia mengusulkan kepada aparat penegak hukum untuk memberantas judi online tersebut, apalagi saat ini para pemuda jika sudah berkumpul kerap bermain judi seperti menggunakan aplikasi domino atau judi online. Ia meminta para penegak hukum untuk segera menindaklanjuti permasalahan ini secepatnya.
Ia juga menghimbau agar penegak hukum harus bersosialisasi ke masyarakat dimulai dari tingkat RT, RW dalam mensosialisasikan tentang bahaya judi online. (M)
Berita Terkait :
- PEMKO AKAN TEGUR PENGELOLA PASAR INDUK JIKA BELUM REALISASIKAN KESEPAKATAN
- WARGA KECAMATAN SIAK BERLATIH GASING JELANG FESTIVAL GASING SIAK
- 21 TIM VOLI PUTRI IKUTI TURNAMEN PEMUDA CUP KEC PULAU BURUNG
- KALAH JAMU SEMEN PADANG FC, PELATIH MINTA MAAF
- KEJAKSAAN NEGERI PEKANBARU BERI PENYULUHAN HUKUM KEPADA KETUA RW
Komentar Via Facebook :





