Malpraktik
MANTAN PUTRI INDONESIA ASAL RIAU DIDAKWA 2 PERKARA
Riautelevisi.com, Pekanbaru - Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pekanbaru melakukan penahanan terhadap mantan Putri Indonesia berinisial JRF selama 20 hari ke depan. JRF yang diduga melakukan malapraktik didakwa dalam dua perkara sekaligus.
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- Simpatik, Polisi Berikan Ratusan Nasi Bungkus
- Mobil Kasat Lantas Dirusak Massa HMI
- KAMPAR : 3 Pelaku Jambret Diringkus Tim Opsnal Polres Kampar
- PDIP Kritisi Ranperda PNB RW
- MERANTI : Syarwan Hamid Minta Melayu Mampu Berbuat
Komentar Via Facebook :
loading...





