MANTAN KEPALA BPK RIAU JADI SAKSI DI PERSIDANGAN
Pekanbaru, riautelevisi.com- Mantan Kepala Perwakilan BPK Riau, Indria Syzinia, jadi saksi di persidangan dengan terdakwa Bupati Meranti non aktif, M. Adil dan Auditor BPK, M. Fahmi Aressa. Ada sebanyak 5 orang saksi, yang di hadirkan dalam persidangan.
Selain Mantan Kepala Perwakilan BPK Wilayah Riau, Indria Syzinia, Jaksa KPK RI juga menghadirkan 4 orang saksi lainnya. Yakni Salomo Hutabarat, Pemeriksa Muda BPK, Pindi Handoko, Mantan Honorer, Tarmizi, Kabag Umum, Arlan, Sekretariat Sekda Kabupaten Meranti. Jaksa Penuntut Umum KPK RI, Agung Satrio, mencecar Mantan Kepala Perwakilan BPK Wilayah Riau, terkait teknis penunjukan M. Fahmi, sebagai Ketua Tim Pemeriksaan. JPU KPK juga meminta data data terkait, terutama bagaimana penetapan wajar tanpa pengecualian ditetapkan di suatu daerah. Indria Syzinia, juga diminta menjelaskan, terkait temuan program umrah gratis, yang di laksanakan oleh Pemkab Meranti.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang di ketuai M. Arif, menunda persidangan pekan depan, dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan di persidangan. (YS)
Berita Terkait :
- PERKARA OTT EKS KADINKES KAMPAR MASIH BERLANJUT
- SOSIALISASI PEMILIH PEMULA SANGAT DIBUTUHKAN
- BAWASLU LAKUKAN PENGUATAN KEPEMILUAN PENYANDANG DISABILITAS
- WAKIL KETUA DPRD RIAU SYAFARUDIN POTI BERHARAP IWA DAN TAMARUDDIN AMANAH
- CAMAT BANGKO SERTA UPIKA TINJAU KONDISI BANJIR
Komentar Via Facebook :





