MAK GADIH, LANSIA RATU SABU INHU DICOKOK SATRES NARKOBA INHU
Indragiri Hulu, riautelevisi.com- Sempat ditangkap dan divonis bebas pada tahun 2020 oleh pengadilan negeri rengat. Mak gadih wanita lansia 65 tahun, gembong sabu yang dikenal cukup licin dalam menjalan aksinya, kembali di tangkap satres narkoba polres inhu ,saat berada di rumahnya. Dari penangkapan ini, polisi mengamankan sabu seberat 368,45 gram dan sejumlah barang bukti lainnya.
Beginilah detik detik penggerebekan dan pencarian barang bukti sabu yang di simpan didalam kamar mandi milik pelaku, nurhasana alias mak gadih, wanita lansia 65 tahun, bandar sabu yang dikenal cukup licin dalam melancarkan aksinya. Penggerebekan dan penangkapan ini dipimpin langsung wakapolres inhu, kompol teddi adrian bersama kasat narkoba, akp adam efendi, satres narkoba polres inhu berhasil menemukan sabu ,yang di sembunyikan di sela bak mandi pelaku seberat 368,45 gram dan sejumlah barang bukti lainya di dalam rumah pelaku. Kapolres inhu, akbp dody wirawijaya dalam konferensi pers menyebutkan, sebelumnya pada tahun 2020 silam, mak gadih juga pernah di bekuk , namun didalam persidangan di vonis bebas pengadilan negeri rengat. Namun naas bagi nya, tim khusus yang di bentuk oleh polres inhu, pada saat ini kembali berhasil menangkap ratu sabu di inhu, beserta sejumlah barang bukti lain dirumahnya di desa kuantan babu kota rengat.
Untuk diketahui tertangkapnya nurasanah alias mak gadih ini, berawal dari ditangkap tersangka megawati alias ega, yang juga tengah mengatongi sejumlah sabu dengan ukuran kecil, saat melintas di jalan ar hakim kelurahan sekip hulu kota rengat.
Berita Terkait :
- SAMBUT RAMADHAN, SMKN 1 BENAI BERSIHKAN MASJID
- SYUKURAN PEMILU DAMAI DAN MAKAN SIANG BERSAMA
- AGUNG BERHARAP PJ GUBRI PERBAIKI INFRASTRUKTUR RIAU
- AGUNG NUGROHO RAIH 47.198 SUARA, TERTINGGI DAPIL PEKANBARU UNTUK DPRD RIAU
- DIKDASMEN PNF MUHAMADIYAH PEKANBARU UTUS 59 PESERTA OLYMPICAD 2024 DI BANDUNG
Komentar Via Facebook :





