Sidang Tipikor
MAJELIS HAKIM PERIKSA KETERANGAN TERDAKWA JHONY ANDREAN
Pekanbaru, riautelevisi.com- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru melanjutkan persidangan kasus perintangan SPPD fiktif Sekretariat DPRD Pekanbaru yang dilakukan terdakwa Jhonny Andrean. Dalam persidangan tersebut, majelis hakim memeriksa keterangan terdakwa Jhonny Andrean.
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- Pencapaian Retribusi Reklame Masih Rendah
- A Mius Divonis 4 Tahun Penjara
- BKD Tunggu Hasil Tes Dari Asesor Kemenham RI
- PELALAWAN : Bupati Pelalawan Resmikan Sejumlah Proyek PPIDK
- INHIL : Bupati Inhil Gerah Petugas Kesehatan Sering Mangkir
Komentar Via Facebook :
loading...





