M WARDAN SERAHKAN NIPD DAN NIKD KEC TELUK BENGKONG
Indragiri Hilir, riautelevisi.com- Kuatkan legalitas perangkat Desa, Bupati Inhil M. Wardan serahkan Nomor Induk Kepala Desa, dan Nomor Induk Perangkat Desa se Kecamatan Teluk Bengkong.
13 Kepala Desa dan puluhan Perangkat Desa memperoleh Nomor Induk Kepala Desa - NIKD dan Nomor Induk Perangkat Desa - NIPD dari Bupati Inhil, Muhammad Wardan, saat kunjungan kerja di Kecamatan Teluk Bengkong, Kabupaten Inhil. Bupati menyebut, dikeluarkannya NIKD dan NIPD melalui proses panjang di Kementerian Dalam Negeri, dan hal tersebut, wujud nyata upaya Pemerintah Kabupaten Inhil untuk melindungi legalitas Kepala Desa, khususnya Perangkat Desa yang menjalankan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat.
Bupati menambahkan, NIKD dan NIPD yang diberikan ke Kepala Desa, menjadi yang perdana di Provinsi Riau, dan akan terus dikejar untuk para Kepala Desa dan Perangkat Desa di 197 Desa se-Kabupaten Inhil. (DA)
Berita Terkait :
- M WARDAN EKSPOS ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN
- BELUM LULUS PPPK, PEMPROV RIAU KEMBALI SIAPKAN FORMASI KHUSUS PENDIDIKAN
- DPRD RIAU TUTUP MASA SIDANG 2
- DPRD RIAU SAMPAIKAN RANPERDA PENGELOLAAN SUNGAI
- PDIP MASIH BELUM PASTIKAN JADWAL KUNJUNGAN GANJAR
Komentar Via Facebook :





