M. WARDAN SERAHKAN NIPD DAN NIKD KEC. ENOK
Indragiri Hilir, riautelevisi.com- Lakukan kunjungan kerja di Desa Simpang Tiga, Bupati Inhil M. Wardan serahkan NIPD dan NIKD, se Kecamatan Enok. Penerbitan NIPD dan NIKD merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri.
Enok, menjadi Kecamatan Ke 17, yang dikunjungi oleh Bupati Inhil, M.Wardan. Dalam lawatan penyerahan NIPD, Nomor Induk Perangkat Desa, dan NIKD, Kepala Desa se Kabupaten Inhil. Bupati Inhil, M. Wardan mengatakan, pendataan dan pencatatan NIPD dan NIKD, merupakan upaya serius Pemerintah Kabupaten Inhil. Dalam perlindungan berwujud legalitas perangkat desa, untuk mewujudkan pelayanan yang lebih maksimal bagi masyarakat.
M. Wardan menambahkan, penerbitan NIPD dan NIKD merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri. (DA)
Berita Terkait :
- TIDAK SEMUA KASUS DISEBABKAN KABUT ASAP
- KECAMATAN KUANTAN MUDIK RAWAN KARHUTLA
- M. WARDAN RESMIKAN KANTOR DESA SIMPANG TIGA
- SALMA IDOL HIBUR RIBUAN PENGGEMAR
- KONI RIAU TINJAU KESIAPAN ATLET PORWIL
Komentar Via Facebook :





