M. WARDAN SERAHKAN NIKD DAN NIPD SE-KECAMATAN KERITANG
Indragiri Hilir, riautelevisi.com- Dorong tuntutan kinerja perangkat desa. Bupati M. Wardan serahkan NIPD dan NIKD se Kecamatan Keritang. Guna menunjang tugas dan fungsi kepala desa serta perangkat desa.
Disela-sela kunjungan kerjanya di Kecamatan Keritang, Bupati Inhil M. Wardan berkesempatan menyerahkan secara langsung Nomor Induk Kepala Desa (NIKD) dan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) Kepada Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa se-Kecamatan Keritang.
Dalam arahannya Bupati M. Wardan mengatakan, bahwa peran dan tantangan Kepala Desa serta perangkat desa semakin kompleks ditengah kemajuan teknologi saat ini, sehingga harus diikuti dengan pengawasan yang sangat ketat,
Untuk itu tugas dan fungsi ini juga harus selaras dengan kondisi penunjang lainnya seperti kesejahteraan dan kepastian hukum terhadap kedudukan aparaturnya terutama kepala desa. M wardan menerangkan bahwa pemberian NIKD dan NIPD guna menjamin kepastian hukum, melalui perda nomor 8 tahun 2021 tentang perangkat desa.
Penyerahan NIPD dan NIKD dilaksanakan di SD 012, Desa Teluk Kelasa, dihadiri Ketua Tp PKK Inhil Zulaikhah Wardan, Kadis Pmd Dwi Budiyanto serta Camat Keritang. (DA)
Berita Terkait :
- DPRD BERSAMA PEMDA GELAR PARIPURNA HUT ROHIL KE-24
- AFRIZAL SINTONG IRUP HUT ROHIL KE-24
- PEMKO PEKANBARU KELUARKAN SURAT EDARAN
- PEMDA KUANSING GELAR RAKOR BERSAMA PENCEGAHAN KARLAHUT
- KPU PELALAWAN SIAP LAKSANAKAN PILKADA DIMAJUKAN DUA BULAN LEBIH CEPAT
Komentar Via Facebook :





