Tipikor
M ADIL JALANI SIDANG PERDANA
Pekanbaru, Riautelevisi.com- Bupati Meranti non aktif, Muhammad Adil, menjalani sidang perdana di pengadilan tidak pidana korupsi Pekanbaru. Adil di dakwa, melakukan dugaan tidak pidana korupsi dugaan penyalahgunaan penggunaan anggaran daerah , oleh jaksa KPK RI.
Kuasa hukum terdakwa, Boy Gunawan mengatakan, sejauh ini pihaknya masih menghormati proses persidangan yang saat ini masih berlanjut. Namun Boy Gunawan mengaku , akan berupaya maksimal , dalam melakukan pembelaan, sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.
Boy gunawan mengaku, ada beberapa aspek yang seharusnya menjadi pertimbangan, dalam kasus ini. Sidang di lanjutan pekan depan , dengan agenda replik dari terdakwa terkait dakwaan yang diberikan.(YS)
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- LANAL DUMAI GAGALKAN PENYELUNDUPAN 31 ORANG PMI ILEGAL
- POLRES BENGKALIS UNGKAP TINDAK PIDANA NARKOTIKA 15 KG SABU
- 13 SEPEDA MOTOR DIJUAL SEHARGA 2 JUTA RUPIAH PER UNIT
- PPS BENCAH LESUNG BUKA LAYANAN PINDAH PEMILIH
- POLRES KUANSING SERIUS BERANTAS PEREDARAN NARKOBA
Komentar Via Facebook :
loading...





