Sampah
LPS PEKANBARU WAJIB ANGKUT SAMPAH 2 HARI SEKALI
Riautelevisi.com, Pekanbaru - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru menegaskan, lembaga pengelola sampah di tingkat kelurahan wajib melakukan pengangkutan sampah dari rumah warga minimal satu kali dalam dua hari
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- KAMPAR : Kanwil Kemenkumham Riau Tes Urine Petugas Lapas Bangkinang
- Pencapaian Retribusi Reklame Masih Rendah
- A Mius Divonis 4 Tahun Penjara
- BKD Tunggu Hasil Tes Dari Asesor Kemenham RI
- PELALAWAN : Bupati Pelalawan Resmikan Sejumlah Proyek PPIDK
Komentar Via Facebook :
loading...





