LIMA PASANGAN BUKAN MUHRIM DIAMANKAN SATPOL PP DUMAI
Dumai, riautelevisi.com- Sebagai wujud penegakan peraturan daerah kota dumai, nomor 12 tahun 2002 tentang penyelenggaraan ketertiban umum, tim satpol pp dumai, merazia tempat penginapan dan hiburan di beberapa titik di kota dumai, dalam operasi ini terjaring 5 pasangan muda-mudi yang tidak memiliki status pernikahan resmi.
Lima pasangan bukan muhrim berhasil diamankan tim satpol pp pemko dumai dari sejumlah tempat penginapan. Razia penyakit masyarakat atau pekat ini digelar menindak lanjuti berbagai laporan dari masyarakat tentang banyaknya pasangan muda mudi bukan muhrim yang keluar masuk penginapan yang meresahkan masyarakat, kelima pasangan haram, yang bukan muhrim yang terjaring razia ini, sedang berada di dalam kamar hotel di wisma amira jalan m husni thamrin kelurahan ratu sima kecamatan dumai selatan, dalam razia tersebut sempat terjadi protes dari pengelola wisma.
Lima pasangan bukan suami istri tersebut diamankan ke kantor satpol pp dumai untuk dimintai keterangan dan dilakukan pendataan serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi berbuat hal serupa. (C)
Berita Terkait :
- DISHUB AKAN SOSIALISASI PEMBAYARAN PARKIR GUNAKAN QRIS
- DLHK DIMINTA EVALUASI KINERJA KONTRAKTOR SAMPAH
- PARISMAN IKHWAN SAMBUT KEPULANGAN ATLET KARATE BERPRESTASI
- LEGISLATOR ADE HARTATI NILAI BANKEU UNTUK PEKANBARU MASIH KECIL
- KASUS DBD TERTINGGI ADA DI KECAMATAN MARPOYAN DAMAI
Komentar Via Facebook :





