LIMA ORANG TERDUGA PELAKU PEMBUNUHAN DIAMANKAN POLRES ROHIL
Polres rokan hilir, melakukan pres rilis, terhadap lima orang terduga pelaku pembunuhan, dan penganiayaan secara bersama sama. diwilayah simpang stop, dusun bakti mulia, kepenghuluan bakti makmur, kecamatan bagan sinembah kabupaten rohil.
Kelima pelaku pembunuhan yang diamankan itu yakni inisial M ,S,H, M, dan S, yang mana kelima pelaku tersebut, warga kecamatan bagan sinembah. mereka merupakan penjaga kebun kelapa sawit milik perorangan , diwilayah simpang stop, dusun bakti mulia kepenghuluan/ bakti makmur kecamatan bagan sinembah kabupaten rohil. kapolres rohil, akbp andrian pramudianto menerangkan, bahwa pembunuhan yang dilakukan oleh kelima pelaku, terjadi pada tanggal 15 februari lalu. kelima pelaku mengabiskan nyawa korban inisial A, lantaran korban ketahuan mencuri berondolan sawit, diareal kebun sawit. Untuk mempertanggung jawab perbuatan nya, kelima pelaku dijerat pasal 338 ayat 2 kuhp, tentang pembunuhan dengan ancaman paling lama kurungan penjara selama 15 tahun. Dari rokan hilir julius melaporkan.
Berita Terkait :
- 4 HARI KERJA, PELAKU BERANI TIPU MAJIKAN
- KORBAN AKUI KERAP TERJADI PENCURIAN
- PANITIA PELAKSANA MTQ BUKA PENDAFTARAN PESERTA
- PERKUAT PASAR INDUK UNTUK PERKETAT KONTROL HARGA
- BIAYA HAJI MENURUN, NAMUN SETORAN JCH MENINGKAT
Komentar Via Facebook :





