LENGKAPI DATA IDENTITAS, WARGA BINAAN LAPAS KELAS II B LAKUKAN PEREKAMAN E KTP
Lapas Kelas II B Teluk Kuantan bekerjasama Disdukcapil kabupaten Kuantan Singingi lakukan perekaman dan percetakan warga binaan lapas kelas II B Teluk Kuantan. Ini dilakukan demi melengkapi data warga binaan.
Beginilah suasana proses perekaman dan pencetakan KTP Elektronik di Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Teluk Kuantan. Satu persatu warga binaan melakukan perekaman didampingi petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten Kuantan Singingi. Perekaman ini bertujuan untuk melengkapi data identitas warga binaan, agar nantinya pada pelaksanaan pemilu 2024, seluruh warga binaan mendapatkan haknya memilih sebagai warga negara Indonesia. Dari tiga ratus lebih warga binaan, empat puluh di antaranya belum terdata, sehingga dilakukan perekaman E-KTP. Sementara selebihnya sudah terhimpun oleh Disdukcapil kabupaten Kuantan Singingi.
Yasir berterimaksih kepada Disdukcapil yang telah bekerja sama meberikan pelayanan kepada warga binaan untuk mendapatkan KTP Elektronik.
Berita Terkait :
- KETUA DPRD ROHUL LANTIK PAW ASAL PAN
- BUPATI ROHIL HADIRI TEMU ALUMNI SMAN 2 BANGKO
- DISPERKIM SIAPKAN REGULASI PEMINDAHAN MAKAM JENAZAH TERKONFIRMASI COVID 19
- BANK INDONESIA KAMPANYEKAN QRIS KE MASYARAKAT
- POLISI LATIH PETUGAS RONDA UNTUK PENGAMANAN PEMILU
Komentar Via Facebook :





