LEMBAGA TUAH NEGERI NUSANTARA MOU DENGAN PENGADILAN AGAMA BANGKINANG
Kampar, riautelevisi.com- Lembaga bantuan hukum tuah negeri nusantara kota pekanbaru melaksanakan momerandum of understanding dengan pengadilan agama kelas 1 b untuk pelayanan pos bantuan hukum. Para legal dari lbh tuah negeri nusantara akan membantu masyarakat dalam memberikan pelayanan gugatan di pengadilan agama kelas 1 b bangkinang.
Bertempat di aula kantor pengadilan agama kelas 1 b bangkinang, manajemen lembaga tuah negeri nusantara pekanbaru dan kampar menandatangani momerandum of understanding terkait layanan pos bantuan hukum atau pos bakum bagi masyarakat di pengadilan negeri kelas 1 b bangkinang. Mou kerjasama ini guna menjaga integritas, sinergi dan kerjasama pelayanan terbaik untuk masyarakat. Para legal lbh tuah negeri nusantara diharapkan dapat memberikan pencerahan, terutama informasi prosedur berperkara, biaya yang murah dan prosedur yang mudah sehingga masyarakat yang berperkara sampai di pengadilan agama mendapatkan semangat untuk mengakhiri kemelut yang mereka hadapi. Ketua pengadilan agama kelas 1 b bangkinang, nongliasma menjelaskan, kerjasama ini dibutuhkan untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat dan baik kepada masyarakat yang berperkara di pengadilan agama kelas 1b bangkinang.
Sementara itu, manajemen lbh tuah negeri nusantara mengaku siap berkolaborasi dalam memberikan pelayanan yang diharapkan untuk masyarakat.
Kerjasama ini akan berlangsung selama setahun kedepan untuk memudahkan masyarakat mendapat bantuan hukum di pengadilan agama kelas 1b bangkinang.
Berita Terkait :
- AFRIAN AZHARI TERPILIH SEBAGAI KETUA KNPI 2023 2028
- BAWASLU PEKANBARU MINTA MASYARAKAT IKUT AWASI TAHAPAN KAMPANYE
- PEMKO PEKANBARU GELAR PASAR MURAH RUTIN SETIAP HARI KAMIS
- PEMPROV SIAPKAN BANTUAN KENDARAAN DINAS DESA
- BANJIR MULAI SURUT, WARGA MULAI BERSIHKAN RUMAH
Komentar Via Facebook :





