LEGISLATOR SUGIANTO NILAI DISKUALIFIKASI TERHADAP PEMALSUAN KK MASUK SEKOLAH SUDAH BENAR
Pekanbaru, riautelevisi.com- proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Provinsi Riau selalu menjadi persoalan di tiap tahunnya. Salah satunya indikasi rekayasa atau pemalsuan 31 kartu keluarga dari calon siswa di SMAN 8 Pekanbaru.
Menanggapi hal ini Anggota Komisi V DPRD Riau Sugianto menyebutkan, hal ini terjadi akibat kurangnya fasilitas sekolah negeri di Provinsi Riau. Tindakan yang diberikan sekolah dalam mendiskualifikasi data calon siswa itu sudah benar, dan sudah bisa menjadi pelajaran kedepannya. Ini terjadi akibat kurangnya sekolah dan fasilitas negeri yang terkesan ada sekolah favorit.
Sugianto mendorong Pemerintah Provinsi untuk mawas diri dan segera melakukan pengembangan dan pembangunan sekolah negeri yang baru serta mempermudah izin pembangunan di setiap daerah. Pemerintah Provinsi Riau diminta segera membuka sekolah-sekolah negeri di setiap daerah, permudah pengurusan izinnya dan bangun beserta fasilitasnya, sehingganya murid setiap tahun bisa tertampung. Dan satu lagi beri kepada sekolah swasta dan pondok pesantren dana bos dan bosda serta bantu insfrastukturnya untuk memajukan dunia pendidikan.
Legislator fraksi PKB ini juga menilai Pemerintah Provinsi terkesan tebang pilih dalam memperhatikan standar sekolah di daerah. Tidak adanya perhatian Pemprov Riau kepada pondok pesantren dan sekolah swasta. Ini adalah hal yang penting dalam menyamaratakan kualitas dunia pendidikan. (F)
Berita Terkait :
- TERUS BERTAMBAH PEMBAKAR HUTAN DI RIAU JADI 19 TERSANGKA
- KEJARI PEKANBARU RJ DUA PELAKU PENCURIAN DAN PENGGELAPAN
- PENGEDAR SABU DITANGKAP SESAAT SETELAH TRANSAKSI
- POLRESTA PEKANBARU TANGKAP 4 ORANG PENGEDAR NARKOBA
- DPRD RIAU KEMBALI HIMBAU MANFAATKAN PEMUTIHAN PAJAK SAMPAI AGUSTUS
Komentar Via Facebook :





