LEGISLATOR SUGENG PRANOTO HIMBAU MASYARAKAT MANFAATKAN PEMUTIHAN PAJAK HINGGA 31 AGUSTUS
Pekanbaru, riautelevisi.com- Anggota DPRD Riau Sugeng Pranoto kembali mengimbau masyarakat, untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program ini akan berakhir pada 31 Agustus mendatang jika tidak ada perpanjangan.
Anggota Komisi III DPRD Riau Sugeng Pranoto menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak hingga 31 Agustus mendatang. Jika ada keterlambatan tinggal membayar pokok pajaknya saja. Ia berharap program ini dapat meningkatkan pendapatan asli daerah guna pembangunan infrastruktur di Riau. Apalagi ada keterlambatan pembayaran DBH Migas Riau yang akan berdampak pada APBD Riau, jika tidak dicari solusi segera, agar masyarakat taat bayar pajak, untuk menjadi pendapatan Provinsi Riau, supaya bisa meningkatkan pembangunan.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi Riau memperpanjang program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor, diperpanjang hingga 31 Agustus 2023 mendatang. Hal ini belum diketahui apakah akan ada perpanjangan lagi kedepannya untuk pemutihan pajak kenderaan bermotor, untuk ini di harapkan agar masyarakat dapat memanfaatkannya. (F)
Berita Terkait :
- WASPADA OKNUM CALEG KLAIM PROGRAM UHC MILIK PEMKO
- WAGUBRI AJAK TOKOH MASYARAKAT GANDENG GENERASI MUDA RAMAIKAN MASJID
- KOMISI III HIMBAU DISKES ANTISIPASI DBD DI MUSIM PANCAROBA
- DPT DI RIAU NAIK SIGNIFIKAN DARI PEMILU SEBELUMNYA
- RIBUAN MASYARAKAT PADATI BALAP POMPONG DESA SUNGAI LUAR
Komentar Via Facebook :





