LEGISLATOR HUSAIMI HAMIDI JELASKAN POTENSI PENDAPATAN DENDA HGU
Pekanbaru, riautelevisi.com- Dewan perwakilan rakyat daerah riau terus menyoroti potensi pendapatan daerah di bumi lancang kuning. Salah satunya adalah dana bagi hasil , dbh, denda keterlanjuran hak guna usaha ,hgu, yang selama ini langsung disetorkan ke pusat. Padahal, hutan yang menjadi objek hgu sudah terlanjur rusak ada di provinsi riau.
Sekretaris komisi ii dprd riau husaimi hamidi mengatakan ada banyak perusahaan yang sudah merusak hutan tanpa memiliki hgu. Hutan itu digunakan untuk kepentingan usaha dan dinyatakan tidak masuk ke dalam hgu yang dimiliki setelah adanya aturan terbaru dari pemerintah. Dijelaskannya, setelah aturan baru keluar ,ternyata hutan yang dirusak tidak masuk, sehingga tidak punya hgu. Ada denda keterlanjuran yang harusnya dibayar. Denda inilah yang dikejar potensinya untuk menjadi dana bagi hasil-dbh. Legislator dapil rohil mengatakan sebelumnya dia sempat menjadi pembicara dalam sebuah kegiatan yang ditaja oleh dinas kehutanan provinsi riau. Pada saat itu, dia juga sudah menyampaikan secara langsung kepada dinas kehutanan untuk mengejar potensi pendapatan dari dbh denda keterlanjuran. Pihaknya juga memminta kejar ketentuannya. Namun sampai hari ini ketentuan denda itu belum jelas. Saat ditanya berapa potensi dari dbh denda keterlanjuran tersebut, politisi ppp ini menyebut pundi-pundi yang didapatkan bisa mencapai ratusan triliun. Apalagi sampai saat ini tidak sedikit perusahaan yang dikenakan denda keterlanjuran dan harus membayar ke pemerintah.
Pihakmya juga teah menggelar diskusi denda dbh ini. Jangan sampi asumsi masyarakat perusahaan dimudahkan. Karena ada denda yang tetap harus dibayar.
Berita Terkait :
- RANPERDA RPPLH PANDUAN KEBIJAKAN LINGKUNGAN HIDUP
- BALAI JALAN NASIONAL RIAU SIAGAKAN BANTUAN ALAT BERAT
- PJ BUPATI TAWARKAN SOLUSI PETANI DI SEBATU
- SAWAH TERENDAM, PETANI GAGAL TANAM
- AKSES LALIN MULAI LANCAR, MASYARAKAT APRESIASI PERSONIL
Komentar Via Facebook :





