LEGISLATOR HARDIANTO KECEWA HONORER TAK DAPAT THR
Pekanbaru, riautelevisi.com- Menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi menyatakan tenaga honorer tidak mendapatkan thr dan gaji ke-13, kecuali tenaga honorer yang telah diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (pppk).
Pemerintah telah menerbitkan peraturan pemerintah nomor 14 tahun 2024 yang menetapkan aparatur sipil negara (asn) menerima pencairan penuh tunjangan hari raya dan gaji ke-13 pada tahun ini, namun tidak ada alokasi thr bagi honorer. Wakil ketua dprd riau, hardianto menyatakan kekecewaannya terkait hal ini. Padahal secara keuangan, apbd provinsi riau dirasa cukup untuk menganggarkan thr honorer, karena honorer memiliki peran penting dalam roda pemerintahan, terutama di daerah.
Pihaknya berharap pemerintah pusat melalui kementerian dapat merubah aturan, misal bagi pemda yang mampu menganggarkan diperbolehkan memberikan thr bagi tenaga honorer.
Berita Terkait :
- INVESTOR CINA TERTARIK UNTUK BANGUN JEMBATAN SUNGAI PAKNING BENGKALIS
- 120 SEPEDA MOTOR DITILANG DAN DITAHAN SELAMA SATU SAMPAI 3 BULAN
- PEMBUKAAN PENDAFTARAN BEA SISWA DISAMBUT ANTUSIAS MASYARAKAT
- PEMKO PEKANBARU MULAI BAHAS PENYALURAN ANGGARAN PEMILUKADA
- BUPATI MINTA SELURUH PERJALANAN DINAS PNS DITERTIBKAN
Komentar Via Facebook :





