LEGISLATOR AGUNG NUGROHO NILAI MUTASI PEJABAT WAJAR DILAKUKAN
Pekanbaru, riautelevisi.com- Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho menilai mutasi pejabat wajar dilakukan karena sebelumnya Plt Gubernur Riau Edy Natar Nasution tidak dilibatkan dalam penyusunan pejabat.
Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho juga berkomentar mengenai pelantikan pejabat oleh Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution yang berselang cukup dekat pelantikan Mantan Gubernur Riau Syamsuar sebelumnya. Dirinya menerima laporan Plt Gubri Edi Natar Nasution sebelumnya tidak diikutsertakan dalam pemilihan pegawainya. Sehingga wajar saja jika melakukan susunan ulang dengan memilih pegawainya sendiri. Hal tersebut lumrah dilakukan. Hakikatnya proses mutasi yang paling penting adalah bagaimana menempatkan orang yang tepat yang sesuai dengan kompetensinya dan posisi jabatannya.
Sebelumnya Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Sf Hariyanto mengatakan pelantikan merupakan hal yang biasa bagi seorang Aparatur Sipil Negara. Pelantikan ini berdasarkan evaluasi terhadap kinerja dan rekam jejak pejabat pada posisinya. (FD)
Berita Terkait :
- HINGGA NOVEMBER PAD KOTA PEKANBARU SUDAH CAPAI 678 MILIAR RUPIAH
- BAWASLU ROHUL HARAP WARTAWAN IKUT AWASI PEMILU
- PRESTASI ATLET HANYA PADA CABOR TERTENTU
- BAPENDA PEKANBARU GELAR GEBYAR PBB P2, ADA HADIAH UMROH MENANTI
- DISDIK BELUM AJUKAN PENGGUNAAN DANA BTT UNTUK PEMBANGUNAN SDN 83 YANG TERBAKAR
Komentar Via Facebook :





