LBH TUAH NEGERI NUSANTARA LAKUKAN PENANDATANGANAN KERJASAMA DENGAN FAKULTAS HUKUM UNRI
Pekanbaru, riautelevisi.com- Ikut serta memajukan dunia pendidikan, lembaga bantuan hukum tuah negeri nusantara kota pekanbaru, melaksanakan perjanjian kerjasama dengan fakultas hukum universitas riau. Penandatanganan kerjasama ini dilaksanakan di gedung fakultas hukum universitas riau.
Bertempat di gedung fakultas hukum universitas riau, ketua lembaga bantuan hukum tuah negeri nusantara kota pekanbaru, gilang ramadhan melakukan penandatanganan kerjasama di bidang pendidikan dan bantuan hukum dengan fakultas hukum universitas riau. Dari kerjasama ini, mahasiswa ilmu hukum universitas riau memiliki fleksibilitas dalam memilih konsentrasi ilmu hukum, termasuk menjadi advocate dan para legal dengan ikut serta belajar di lembaga bantuan hukum tuah negeri nusantara kota pekanbaru. Kerjasama ini merupakan program merdeka belajar kampus merdeka yang diterapkan fakultas hukum universitas riau dengan menggandeng lembaga bantuan hukum tuah negeri nusantara kota pekanbaru. Ketua lbh tuah negeri nusantara kota pekanbaru, gilang ramadhan menjelaskan, pihaknya terbuka untuk kerjasama di bidang pendidikan dan penelitian, termasuk mengasah mahasiswa yang akan terjun menjadi advocate atau para legal nantinya.
Sementara itu, dekan fakultas hukum universitas riau, maria maya lestari berharap, dengan kerjasama ini mahasiswa yang belajar nantinya memiliki fleksibilitas dalam mendapatkan ilmu hukum. Tidak hanya sekedar teori di kampus, tapi juga praktek menjadi para legal atau menjadi advocate di bawah naungan lbh tuah negeri nusantara kota pekanbaru.
Kegiatan kerjasama ini dilakukan guna memberikan kemudahan alternatif kepada mahasiswa untuk menyelesaikan pendidikan hukum di universitas riau.
Berita Terkait :
- SAT RESNARKOBA INHU SALURKAN BANTUAN KORBAN BANJIR
- POLDA RIAU RINGKUS 2 BANDAR NARKOBA JARINGAN INTERNASIONAL
- PJ BUPATI KAMPAR BUKA MUSREMBANG KECAMATAN KAMPAR
- PEMKAB KAMPAR TAMPUNG SELURUH ASPIRASI MASYARAKAT
- JALAN HANCUR AKIBAT PEMBANGUNAN SPAM
Komentar Via Facebook :





