Berantas PETI
LAPORAN WARGA, POLRES KUANSING BAKAR 8 RAKIT PERI DI SUNGAI KUANTAN
Riautelevisi.com, Kuantan Singingi. Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas pertambangan emas tanpa izin atau PETI, Polres Kuantan Singingi melakukan penertiban di aliran Sungai Kuantan, Desa Seberang Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah. Dalam penertiban tersebut, petugas membakar delapan unit rakit yang digunakan untuk aktivitas PETI.
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu Melalui Anus
- Koni Riau Segera Persiapan Atlet Porwil Ke PON
- PELALAWAN :Pelaku Pembacokan Kepala Sekolah Berhasil Di Tangkap
- Transaksi Di Wilayah NKRI Wajib Menggunakan Rupiah
- Dukung Peran BI, Wartawan Sumbagteng Terima Pembekalan
Komentar Via Facebook :
loading...





