LAPORAN MASIH DALAM PROSES PENYELIDIKAN POLRES INHU
INHU (riautelevisi.com) - Laporan resmi pekerja buruh PT. Panca Agro Lestari, atas tindakan oknum pimpinan dan oknum keamamanan PT PAL, yang telah diterima Polres Inhu saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Tim Kuasa Hukum pekerja buruh PT. Pal,Adili Zalukhu, dari Kantor Advokat Merry Pamadya Utaya S.H CPCLEE mengatakan, laporannya tentang tindakan pencurian, selaku tim kuasa hukum yang mendampingi para pekerja, telah membuat laporan resmi ke pihak kepolisian, yakni Polres Inhu, untuk meminta perlindungan hukum bagi klien nya, para pekerja buruh. Agar oknum pimpinan perusahaan dan oknum keamanaan, yang mencuri barang-barang milik pribadi pekerja buruh tersebut segera ditindak. Perlakuan perusahaan kepada karyawannya dianggap menyalahi aturan yang berlaku, dan tidak memperhitungkan kemanusiaan, dimana perselisihan ini masih dalam masa tahap mediasi.
Sementara itu PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran mengatakan, Polres Inhu telah menerima laporan dari masyarakat, salah satu perusahaan swasta di Kecamatan Batang Gansal , Inhu dan saat ini laporan tersebut masih berproses .
Aipda Misran mengatakan, untuk hasilnya nanti akan disampaikan lebih lanjut lagi. (ANA)
Berita Terkait :
- GUBERNUR AKUI TELAH MENERIMA SURAT PENGUNDURAN DIRI ANDI BUCHORI SEBAGAI DIRUT BRKS
- TIM TPP KONI ROHIL TERIMA BERKAS FORMULIR BALON KETUA UMUM KONI
- PERNYATAAN SIKAP IPP TERHADAP KEPUTUSAN LAMR RIAU
- LEGISLATOR EDDY M YATIM INGATKAN MASYARAKAT DAN APARAT DETEKSI DINI DAN BERANTAS LGBT
- DPRD KAMPAR GELAR TEMU RAMAH BERSAMA PJ BUPATI KAMPAR MUHAMMAD FIRDAUS
Komentar Via Facebook :





