Dugaan Korupsi
KUASA HUKUM SUHARDIMAN AMBY TAK AJUKAN PRAPERADILAN, FOKUS PEMBUKTIAN DI PERSIDANGAN
Tim kuasa hukum Bupati Kuantan Singingi nonaktif Suhardiman Amby memastikan tidak akan menempuh upaya praperadilan pasca KPK menetapkan kliennya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi. Tim kuasa hukum memilih fokus menghadapi pokok perkara dan membuktikannya di meja hijau.
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- Siswa Berharap Guru Dapat Lebih Sabar Dalam Mendidik
- Hut PGRI Yayasan Al Huda Gelar Upacara Dan Perlombaan Guru
- Guru Pra Sejahtera Dan Daerah Terpencil Jadi Perhatian
- PGRI Harap Pemko Perhatikan Kesejahteraan Guru Honor
- KAMPAR : 8 Pemain Judi Kartu Remi Diamankan Polsek Tapung
Komentar Via Facebook :
loading...





