Karhutla
KUASA HUKUM PT ADEI MENGAKU PENCEGAHAN SUDAH MAKSIMAL
sidang perkara karhutla, dengan terdakwa perusahaan pt adei plantation and industri, yang di wakili direktur go keng ee, kembali di sidangkan di pengadilan negeri pelalawan, pangkalan kerinci. sidang eksepsi atau penolakan terdakwa terhadap dakwaan jaksa penuntut umum, kuasa hukum pt adei plantation and industry, mengaku sudah melakukan pencegahaan penanggulangan karhutla dengan maksimal.
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- PEMALSU ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DARI TAHUN 2019
- 1 KELUARGA SUDAH PULUHAN TAHUN JUAL NARKOBA
- POLISI RINGKUS 1 KELUARGA PENJUAL NARKOBA
- AGUSTUS, STC KEMBALI TARIK SERVICE CHARGE
- PELAJAR MASIH TERKENDALA DENGAN JARINGAN
Komentar Via Facebook :
loading...





