KUASA HUKUM PEKERJA PT PAL RESMI DATANGI POLRES INHU
INHU (riautelevisi.com) - Kuasa Hukum pekerja buruh PT. Panca Agro Lestari membuat laporan resmi ke Polres Inhu terkait pencurian barang-barang milik. Dengan adanya laporan ini diharapkan para pekerja dan buruh PT. Panca Agro Lestari mendapatkan perlindungan hukum.
Pencurian tersebut diduga terjadi pada hari Sabtu 3 Juni 2023 pukul 09.00 WIB Pagi di Desa Penyaguhan, Kecamatan Batang Gangsal,Inhu. Merry Pamadya Utaya S.H CPLEE selaku kuasa hukum yang mendampingi para pekerja telah membuat laporan resmi ke pihak kepolisian yakni Polres Inhu untuk meminta perlindungan hukum bagi kliennya agar oknum pimpinan perusahaan dan oknum keamanaan yang mencuri barang-barang tersebut segera ditindak. Perlakuan perusahaan kepada karyawannya ini dianggap menyalahi aturan yang berlaku dan tidak memperhitungkan kemanusiaan, dimana perselisihan ini masih dalam masa tahap Tripartit (Mediasi), Merry sangat menyayangkan tindakan perusahaan yang tidak mampu menahan diri sebelum adanya ketetapan hukum.
Pihaknya berharap dengan adanya laporan ini nantinya para pekerja buruh PT. Panca Agro Lestari mendapatkan perlindungan hukum dan meminta keadilan agar pelaku pencurian barang-barang tarsebut dapat diungkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (ANA)
Berita Terkait :
- POLISI TANGKAP PASUTRI PENGEDAR SABU
- 9 KIOS DAN 3 RUKO DILALAP SI JAGO MERAH
- GUBERNUR RIAU HADIRI PENGUKUHAN KEKERABATAN MELAYU DUMAI
- GUBERNUR OPTIMIS PROYEK SPAM PEKANBARU KAMPAR DAPAT LAYANI KEBUTUHAN AIR MINUM DAN AIR BERSIH
- GUBERNUR RIAU MELEPAS PEMBERANGKATAN JAMAAH CALON HAJI
Komentar Via Facebook :





