KUASA HUKUM BERHARAP POLDA RIAU TERBITKAN SP3
Pekanbaru, riautelevisi.com- Kuasa hukum tersangka dugaan pungli mantan kepala salah satu puskesmas di kabupaten kampar, suroto yakin, perkara yang dijalani kliennya tidak dapat di proses. Suroto berharap polda riau terbitkan surat perintah penghentian penyidikan kliennya.
Mantan kepala dinas kabupaten kampar, inisial z-h, dan seorang mantan salah satu kepala puskesmas di kabupaten kampar, inisial m-r, telah dikembalikan polisi kepihak keluarga. Meski demikian, kedua orang tersebut, masih berstatus tersangka, dan penyidikan atas perkara yang menjerat kedua tersangka, tetap dilakukan polisi. Terkait proses hukum yang masih berlanjut, kuasa hukum mantan kepala salah satu puskesmas di kabupaten kampar, inisial m-r, suroto yakin, proses penegakan hukum dikepolisian, berjalan susuai prosedur tanpa dipaksakan, dan intervensi dari pihak manapun. Sutoro juga yakin, perkara yang dituduhkan kepada kliennya, tidak dapat diproses lebih lanjut, dan berharap polda riau dapat segera menerbitkan surat pemberitahuan penghentian penyelidikan- sp3 terhadap perkara tersebut.
Suroto juga berharap, kliennya, bebas dari jeratan hukum yang dituduhkan. (AL)
Berita Terkait :
- POLISI BERUPAYA PENUHI PETUNJUK JAKSA
- TAHUN DEPAN SKO DI RIAU SUDAH BERJALAN
- KODIM INHIL GELAR TURNAMEN DANDIM CUP VOLLY BALL PUTRA
- MAYORITAS PELANGGARAN PENGENDARA TIDAK MENGGUNAKAN HELM
- GANDENG PEMKO DAN STAKEHOLDER, POLRES DUMAI GELAR COFFEE MORNING PEMILU DAMAI 2024
Komentar Via Facebook :