KPU SIAK TEGASKAN BACALEG YANG TELAT MENDAFTAR TIDAK DITINDAKLANJUTI
SIAK (riautelevisi.com) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Siak telah membuka pendaftaran bacaleg di Kabupaten Siak sejak tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023. Hari minggu ini pendaftaran terakhir, dimana setelah pukul 23.59 WIB ini bacaleg tidak lagi dilayani.
Kpu Siak juga menegaskan, untuk bacaleg yang melampaui batas akhir pendaftaran tidak akan dilayani. Untuk hari ini ada 7 partai terakhir yang akan mendaftar, ada pun partai yang sudah progres pengajuan bakal calon Anggota Dprd Kabupaten Siak yaitu Gerindra, Golkar, Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Ummat, Partai Garuda dan Paftai Pkn. Untuk partai yang sudah mendaftar dan diterima Kpu Siak sebanyak 13 partai dan tersisa 5 partai lagi yang masih proses mendaftar.
Kpu Siak juga mengatakan, dengan waktu yang tersisa, setiap partai harus lebih cepat mendaftar. (RZ)
Berita Terkait :
- RAKER KEMBALI DITUNDA, DIJADWALKAN AWAL BULAN JUNI
- DINSOS TIDAK PUNYA KEWENANGAN PENJARAKAN GEPENG
- BELUM ADA TANDA TANDA PERBAIKAN JALAN RUSAK DI PARIT INDAH
- RAJUT KEMBALI KEKOMPAKKAN DI KAMPUNG TANJUNG RHU
- KEJATI DAN POLDA RIAU SALING SUPPORT
Komentar Via Facebook :





