KPU ROHIL GELAR PERTEMUAN DENGAN PENGURUS PARPOL
Rokan Hilir, riautelevisi.com- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir, menyampaikan hasil akhir verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir. 564 orang Bacaleg dinyatakan memenuhi syarat, sementara 97 lainnya tidak memenuhi syarat.
Sebanyak 661 Bacaleg yang berasal dari 17 Partai Politik, 564 Bacaleg dinyatakan memenuhi syarat, sementara 97 Bacaleg lainnya tidak memenuhi syarat. Hasil tersebut diserahkan oleh Ketua KPU Rohil, Supriyanto, kepada masing masing pimpinan Partai Politik. Supriyanto mengatakan, usai diserahkan hasil akhir vermin syarat Bacaleg, masing masing Parpol di beri waktu untuk melakukan pencermatan, serta perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg, yang berlangsung selama satu minggu kedepan. Perbaikan itu bisa berupa pergantian bacalon yang TMS, pergantian nomor urut , sesuai persetujuan DPP, serta pindah dapil.
KPU Rohil menghimbau Partai Politik untuk memanfaatkan masa pencermatan syarat Bacaleg, sebelum ditetapkan sebagai daftar calon sementara atau DCS. (J)
Berita Terkait :
- BENDERA MERAH PUTIH RAKSASA BERKIBAR DI TOWER PEMANCAR RRI
- REALISASI PAD RENDAH, DPRD MINTA BUPATI BERI PUNISHMENT OPD
- PEMKAB ROHIL GESA PERSIAPAN HUT RI KE 78
- BUPATI TINJAU 46 RUMAH 1 SEKOLAH DAN PUSKESMAS RUSAK AKIBAT GEMPA
- SATPOL PP TERTIBKAN PEDAGANG BENDERA YANG BERJUALAN DI TROTOAR
Komentar Via Facebook :





