KPU RIAU TERIMA PENGAJUAN SENGKETA 6-8 NOVEMBER
Pekanbaru, riautelevisi.com- Kpu riau mempersilahkan masyarakat atau peserta pemilu yang tidak terpenuhi haknya dalam pengumuman dct bisa mengajukan sengketa. Laporan diterima selama 3 hari mulai 6 hingga 8 november.
Pasca pengumuman daftar calon tetap anggota dprd riau, selanjutnya adalah masa pengajuan sengketa selama 3 hari. Peserta pemilu yang merasa haknya tidak terpenuhi dalam hasil keputusan dct yang dikeluarkan kpu riau atau masyaafakan bisa melaporkan sengketa. Yakni dengan mempersiapkan bukti formil dan materil kelengkapan berkas yang diterima mulai tanggal 6-8 november 2023 dari pukul 08.00 - 16.00 wib.
Selanjutnya kampanye akan dilakukan selama 75 hari, mulai 28 november 2023 hingga 10 februari 2024. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk melihat dan memperhatikan daftar calon tetap yang akan diumumkan oleh kpu riau.
Berita Terkait :
- KPU UMUMKAN DAFTAR CALON TETAP DPD DAN DPRD
- POLISI AMANKAN 2 REMAJA PELAKU JAMBRET, 1 DIBAWAH UMUR
- TRONTON EKSPEDISI JNE TERBAKAR DI TOL PEKANBARU DUMAI
- JALAN SUKA KARYA SEMAKIN PARAH
- BAWASLU INGATKAN TIDAK BERKAMPANYE DI LUAR JADWAL
Komentar Via Facebook :





