KPU RIAU TERIMA 29 BAKAL CALON DPD DAN DPRD RIAU 18 PARPOL
PEKANBARU (riautelevisi.com) - Kpu Riau, telah menerima 29 bakal Calon Anggota Dpd, dan syarat Calon Anggota Dprd Provinsi Riau, dari 18 Partai Politik. Penyerahan dokumen perbaikan itu, dilakukan terakhir pada Ahad.
Ketua Kpu Riau Ilham Muhammad Yasir mengatakan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon yang dimulai dari tanggal 26 Juni yang lalu. Tercatat semua bakal Calon Anggota Dpd yang kemarin mendaftar yaitu 29 orang telah mengajukan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon ke Kpu Riau. Sesuai ketentuan pada 9 Juli 2023 yang merupakan hari terakhir penerimaan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon, Kpu Riau melayani Bakal Calon Dpd dan Dprd dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB. Selain bakal Calon Anggota Dpd, seluruh Partai Politik peserta pemilu 2024 di Provinsi Riau juga mengajukan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota Dprd. Menjelang detik-detik penutupan penerimaan pendaftaran, 18 Partai Politik tingkat Provinsi Riau mengajukan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota Dprd dari partainya ke Kpu Riau. Setelah diterimanya pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon ini, Kpu Riau akan melakukan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota Dpd dan Dprd mulai tanggal 10 Juli hingga 6 Agustus 2023. Verifikasi ini untuk mengecek kelengkapan perbaikan dokumen persyaratan yang diajukan oleh para Bakal Calon Dpd dan Dprd. (FBL)
Berita Terkait :
- PESERTA DIDIK BARU IKUTI MPLS DI SEKOLAH
- TAHUN AJARAN BARU SEMANGAT BELAJAR MENGAJAR AGAR LEBIH TINGGI
- POLDA RIAU LIBATKAN 840 PERSONIL GABUNGAN DALAM OPERASI
- ALEX SANDER PIMPIN BBPOM DI PEKANBARU
- ROBIN HUTAGALUNG MINTA HAK PESANGON DIBAYARKAN
Komentar Via Facebook :





