KPU RIAU: SEJUMLAH BALON DPD BELUM PENUHI SYARAT
Pekanbaru, riautelevisi.com- Saat ini tahapan pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD dan DPD sudah memasuki proses perbaikan. KPU Riau menyebut ada bakal calon yang belum memenuhi syarat.
Anggota KPU Riau Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Joni Suhaidi menyampaikan bakal calon yg belum memenuhi syarat sedang proses tahapan perbaikan dari tanggal 26 Juni sampai 9 Juli 2023. Hingga Senin(3/7) KPU Riau sudah menerima 5 dokumen perbaikan pencalonan dari Bakal Calon Anggota DPD RI daerah pemilihan Provinsi Riau.
Bakal Calon Anggota DPD dan DPRD Provinsi Riau untuk Pemilu 2024 memiliki kesempatan untuk memperbaiki, melengkapi dokumen syarat bakal calon dan menyerahkannya kepada Tim Pencalonan di KPU Riau. Dari 29 Bakal Calon DPD dan 18 Partai Politik, yang telah mengajukan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon adalah dari Bakal Calon Anggota DPD atas nama Martius Busti, Rizal Akbar, Kharisman Risanda, Benson Sinaga dan Herman Maskar. Sedangkan dari Partai Politik belum ada. Sesuai ketentuan, KPU Riau akan melayani pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon pada tanggal 26 Juni sampai 8 Juli dari pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. (F)
Berita Terkait :
- GUBERNUR BERHARAP PEMUDA TERPILIH BERDEDIKASI MAJUKAN NEGERI
- WISATAWAN KUNJUNGI RUMAH KAPITAN DI ROKAN HILIR
- TERJARING RAZIA, PEMUDA DITANGKAP BAWA EKSTASI
- SEDANG DALAM TAHAP LELANG DAN AKAN DISELESAIKAN TAHUN INI
- WARGA MINTA PIHAK SEKOLAH MEMBERI KESEMPATAN
Komentar Via Facebook :





