Pilkada 2024
KPU RIAU MINTA MASYARAKAT MELAPOR JIKA TEMUKAN POLITIK UANG
Pekanbaru, riautelevisi.com- KPU Provinsi Riau mengingatkan agar masyarakat melaporkan jika menemukan politik uang. Karena pemberi maupun penerima politik uang di Pilkada 2024 bisa dipidana dengan ancaman hukuman penjara maupun denda.
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- SF HARIYANTO IMBAU PENGAWALAN KETAT PENGHITUNGAN SUARA PILGUB RIAU
- PILKADA BERJALAN SUKSES, WABUP ROHIL APRESIASI KEPADA PENYELENGGARA PEMILU
- TIDAK ADA LAPORAN TERKAIT PELANGGARAN NETRALISAS ASN PEMKO PEKANBARU
- REKAPITULASI SUARA TINGKAT KECAMATAN SUKAJADI BERJALAN TRANSPARAN
- REKAPITULASI SUARA PEMILU KECAMATAN SAIL BERJALAN LANCAR
Komentar Via Facebook :
loading...