KPU RIAU BUKA SELEKSI 135 562 PETUGAS KPPS
Pekanbaru, riautelevisi.com- Komisi pemilihan umum provinsi riau mengumumkan tahapan seleksi untuk petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara ,kpps, yang akan bertugas pada hari pemungutan suara pemilu 2024. Penyelenggara pemilu itu butuh 135.562 anggota kpps.
Anggota kpu provinsi riau nugroho noto susanto mengatakan, sebanyak 135.536 petugas kpps itu akan bekerja di 19.367 tempat pemungutan suara se-riau.
Syarat-syarat calon anggota kpps meliputi kewarganegaraan indonesia, usia minimum 17-55 tahun, setia kepada pancasila, uud 1945, nkri, bhinneka tunggal ika, memiliki integritas, dan tidak terlibat sebagai anggota partai politik. Tidak menjadi anggota parpol atau paling singkat 5 tahun tidak lagi menjadi anggota parpol yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus bersangkutan. Berdomisili dalam wilayah kerja ppk dan pps, mampu secara jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika. Serta tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
Selain persyaratan tersebut, penerimaan petugas kpps untuk pemilu 2024 juga mencakup aspek kesehatan, yang memerlukan lampiran riwayat kesehatan termasuk tekanan darah dan kondisi jantung.
Berita Terkait :
- JANGKAR MERAH PUTIH GELAR KONSOLIDASI RELAWAN DAN REMBUK TANI BERSAMA PEMBINA PRI KUNTADI
- SDN 006 FILIAL PERKAITAN KINI LAYAK DITEMPATI
- 2 BULAN DILANDA BANJIR POLRES SALURKAN BANTUAN BANJIR BONAI
- PEMKO UPAYAKAN OPERASI PASAR GUNAKAN BERAS PREMIUM
- PEMKO AKAN GUNAKAN DANA BTT UNTUK STABILITASKAN HARGA
Komentar Via Facebook :





