KPU PELALAWAN MULAI LAKUKAN TAHAPAN PENCERMATAN DCS
Pelalawan, riautelevisi.com- Jelang pengumuman DCS, KPU Pelalawan beri kesempatan kepada seluruh Partai Politik, untuk melengkapi kekurangan dokumen persyaratan Bacaleg yang diajukan. Hingga mengganti bakal Caleg atau mengganti nomor urut.
Hal ini sebelum memasuki tahapan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) yang akan di umumkan pada tanggal 19 Agustus nanti. KPU Pelalawan saat ini, sedang melaksanakan masa pencermatan DCS yang di tujukan kepada setiap partai politik peserta Pemilu. Ketua KPU Pelalawan, Wan Kardiwandi mengatakan, tahapan pencermatan DCS ini dilakukan Partai Politik, terhadap para Bacaleg nya yang akan mengikuti Pemilu. Dalam tahapan pencermatan ini, Partai Politik ini masih bisa melengkapi kekurangan dokumen dan persyaratan Bacaleg, yang diajukan, mengganti bakal Caleg dan mengganti nomor urut.
Usai proses masa pencermatan yang dilakukan dari tanggal 6 hingga 11 Agustus 2023 , KPU Pelalawan akan melakukan verifikasi akhir, sebelum penetapan DCS yang rencananya akan di umumkan pada tanggal 19 Agustus 2023. (RS)
Berita Terkait :
- KPU ROHIL GELAR PERTEMUAN DENGAN PENGURUS PARPOL
- BENDERA MERAH PUTIH RAKSASA BERKIBAR DI TOWER PEMANCAR RRI
- REALISASI PAD RENDAH, DPRD MINTA BUPATI BERI PUNISHMENT OPD
- PEMKAB ROHIL GESA PERSIAPAN HUT RI KE 78
- BUPATI TINJAU 46 RUMAH 1 SEKOLAH DAN PUSKESMAS RUSAK AKIBAT GEMPA
Komentar Via Facebook :





