KPU PELALAWAN MINTA PARPOL SIAPKAN BERKAS SESUAI PKPU NO 10 TAHUN 2023
Pelalawan, riautelevisi.com- Kpu pelalawan menindaklanjuti pkpu nomor 10 tahun 2023 tentang pencalonan anggota dpr, dprd provinsi dan dprd kabupaten dan kota. Diharapkan setiap parpol peserta pemilu, telah siapkan seluruh persyaratan, sebelum kpu pelalawan melakukan pencermatan dan mengajukan perubahan rancangan dct (daftar calon tetap) pada tanggal 24 september hingga 3 oktober 2023 mendatang.
Hal ini di sampaikan komisioner kpu pelalawan bidang teknis bapri naldi. Kpu kabupaten pelalawan sesuai pkpu nomor 10 tahun 2023 akan surati seluruh parpol, untuk segera melengkapi persyaratan sebelum dimulainya pencermatan dan mengajukan perubahan rancangan dct (daftar calon tetap) pada tanggal 24 september hingga 3 oktober 2023. Sesuai pasal 80 ayat 4 pkpu nomor 10 tahun 2023, calon sementara yang berstatus sebagai kepala, wakil kepala daerah, asn, tni, polri ,direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan bumn atau bumd atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara, dan kepala desa, perangkat desa, atau anggota badan permusyawaratan desa. Harus mengundurkan diri atau berhenti menjabat
Baprinaldi menegaskan seluruh parpol peserta pemilu telah menyiapkan seluruh berkas sesuai pkpu nomnor 10 tahun 2023, sebelum kpu pelalawan melakukan pencermatan dan mengajukan perubahan rancangan dct (daftar calon tetap) pada tanggal 24 september s.d. 3 oktober 2023 mendatang. (RS)
Berita Terkait :
- PUNCAK HARI BAKTI POSTEL KE 78 BALMON SFR GELAR UPACARA BENDERA
- MC PROTOKOL PEMPROV RIAU ZUHRI MENINGGAL DUNIA AKIBAT KECELAKAAN DI KM 11 DAYUN PERAWANG
- MOBIL PROTOKOLER GUBRI MENGALAMI KECELAKAAN, 1 MENINGGAL DUNIA DAN 3 ORANG LUKA LUKA
- SEJUMLAH SAKSI KEMBALI DIHADIRKAN DI PERSIDANGAN
- POLDA RIAU UNGKAP 4 KASUS NARKOBA JARINGAN INTERNASIONAL
Komentar Via Facebook :





