KPU PELALAWAN HIMBAU PESERTA PEMILU IKUTI ATURAN
Pelalawan, riautelevisi.com- Komisi pemilihan umum (kpu) kabupaten pelalawan jelang kontestasi pemilu 2024 mengeluarkan himbauan kepada partai politik (parpol) mengenai pelaksanaan dan jadwal kampanye. Diantaranya mengingatkan kepada peserta pemilu untuk tidak kampanye diluar jadwal.
Ketua kpu kabupaten pelalawan, wan kardiwandi menghimbau kepada seluruh peserta pemilu perihal pelaksanaan kampanye peserta pemilu tahun 2024 agar bisa mengikuti aturan. Ada empat aturan yang dikeluarkan kpu untuk peserta pemilu 2024 yaitu. Kampanye pemilu dalam bentuk pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum. Kampanye rapat umum, iklan media massa cetak, media massa elektronik dan media daring, di mulai pada tanggal 21 januari 2024 sampai dengan 13 februari 2024. Peserta pemilu dalam pemasangan alat peraga kampanye agar sesuai dengan lokasi pemasangan yang ditetapkan oleh kpu.
Wan kardiwandi menambahkan, diharapkan peserta pemilihan umum di kabupaten pelalawan agar mempedomani ketentuan jadwal waktu pelaksanaan kampanye sebagaimana tersebut.
Berita Terkait :
- SERAPAN APBD ROHIL 2024 MENCAPAI 2,5 TRILIUN RUPIAH
- RIAU MASIH MENDUDUKI PERINGKAT 3 BESAR
- PLT GUBERNUR RIAU INGATKAN ASN NETRAL
- RIAU TV SIARKAN LANGSUNG PEMBUKAAN DAN PENUTUPAN MTQ DI INHU
- PEMKO PEKANBARU MASIH TERUS MEMBAHAS EVALUASI PARKIR
Komentar Via Facebook :





