KPU MASIH TERIMA DOKUMEN PERBAIKAN BERKAS BACALEG
Rokan Hulu, riautelevisi.com- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hulu masih menerima dokumen perbaikan berkas Bakal Calon Legislatif dari 17 Partai Politik yang sudah mendaftar. Dokumen perbaikan berkas masih bisa di serahkan sebelum 16 Juni 2023.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hulu masih menerima dokumen bakal calon yang telah diserahkan pada tahapan perbaikan. Dokumen perbaikan berkas masih bisa di serahkan hingga tanggal 16 Juni 2023.
Ketua KPU Rohul Elfendri mengatakan, dari 17 Partai yang mendaftarkan Bacaleg ke KPU Rohul, seluruhnya sudah menyerahkan berkas perbaikan pada 9 Juli lalu. Namun berdasarkan surat KPU Nomor 700 dan 701 Partai Politik masih diberikan kesempatan melakukan perbaikan syarat calon yang dapat mengakibatkan Bacaleg tersebut di nyatakan tidak memenuhi syarat pada saat verifikasi administrasi.
“Perbaikan yang bisa dilakukan pada tahapan ini hanya bersifat mengganti, melengkapi dan memperbaiki berkas”. Ujar Elfendri menjelaskan.
Dari data KPU Rohul jumlah Bacaleg yang mendaftar dari 17 Parpol di Rohul berjumlah 718 orang. Dari jumlah tersebut hanya 94 yang di nyatakan memenuhi syarat dan 624 belum memenuhi syarat. (AE)
Berita Terkait :
- AKSI CABUL AYAH TIRI TERJADI SEJAK 3 BULAN LALU
- STAF AHLI BUPATI BUKA KONFERENSI KERJA DAERAH PGRI KABUPATEN BENGKALIS 2023
- PENANGANAN BANJIR PERLU DUKUNGAN SELURUH ELEMEN MASYARAKAT
- DEWAN AKAN LAKSANAKAN RESES PADA 20 JULI HINGGA 27 JULI MENDATANG
- KONI RIAU SETUJU PELAKSANAAN PORWIL XI DENGAN EFISIENSI
Komentar Via Facebook :





