Pilkada
KPU INGATKAN 4 SAMPAI 27 NOVEMBER BELUM BOLEH KAMPANYE
Riautelevisi.com, Pekanbaru - Komisioner KPU Provinsi Riau, Nugroho Noto Susanto mengatakan, pentingnya pemahaman yang baik terkait peraturan kampanye. Agar tidak ada yang melanggar nantinya, dan berpotensi menimbulkan kericuhan.
Ada perubahannya tata cara kampanye, dimulai 25 hari setelah penetapan DCT anggota legislatif. Jeda setelah penetapan DCT dari tanggal 4- 27 November, belum di perbolehkan kampanye. Kampanye baru dimulai, pada tanggal 28 November 2023, sampai 10 Februari 2024.
Kampanye bukan hanya domain KPU, tetapi ada instansi lain yang juga mempunyai peran penting, di antaranya Kepolisian, Kejaksaan, Bawaslu, pemerintah daerah, KPID dan dewan pers. (fy)
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- ANGKA STUNTING DI INHIL MASIH TINGGI
- WAKIL KETUA DPRD PIMPIN APEL SEKALIGUS ZIARAH DIMAKAM PAHLAWAN
- SEHARUSNYA ADA RAMBU YANG DI PASANG
- BIROKRASI PERIZINAN DI KOTA PEKABARU DINILAI TERLALU RUMIT
- PJ WALIKOTA LANTIK IWA GEMINO JADI KEPALA BAPEDA
Komentar Via Facebook :
loading...