KPK ASISTENSI PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH PEMPROV RIAU
Pekanbaru, riautelevisi.com- Komisi pemberantasan korupsi, mengambil langkah proaktif, dengan melakukan pemantauan terhadap aset milik pemerintah provinsi riau. Hal ini guna mendukung dalam tertib pengelolaan barang milik daerah di provinsi riau.
Sekda provinsi riau sf hariyanto, menghadiri koordinasi dan supervisi bersama kpk ri dengan bpkad provinsi riau. Pihak kpk ri, dihadiri kepala satuan tugas koordinasi dan supervisi gratifikasi dan harta kekayaan wilayah 1 kpk ri, arief nurcahyo. Pertemuan ini, menindaklanjuti,penjualan barang milik daerah tahun 2013, oleh pemprov riau. Kpk mengapresiasi upaya penertiban aset daerah. Sekda sf hariyanto, menjelaskan penataan aset daerah, diperlukan izin dari pemerintah provinsi riau yang dikeluarkan oleh sekda terlebih dahulu.
Langkah-langkah transparansi dan akuntabilitas terus di perhatikan pemprov riau, untuk menjaga integritas dan tata kelola aset daerah. (H)
Berita Terkait :
- PT SPR LANGGAK SERAHKAN BANTUAN ALAT DRUMBAND UNTUK SISWA SMPN 5 TANDUN
- PENDIDIKAN ETIKA DAN BUDAYA POLITIK DI SMAN 4 PEKANBARU
- DUNIA PENDIDIKAN RIAU KEMBALI TERCORENG
- TAK TERIMA ALAT MUSIK DIAMANKAN, PEMILIK YS DAN OP MENGAMUK
- DLHK BERI TINDAKAN TEGAS ATASI SAMPAH
Komentar Via Facebook :





