KPK Amankan 1,7 Milyar Rupiah dari OTT Bupati Meranti
JAKARTA (RIAUTELEVISI.COM) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti uang senilai 1,7 miliaran rupiah dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Meranti M Adil. Uang miliaran rupiah tersebut diduga berkaitan dengan suap dan korupsi fee proyek di Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Untuk BB (barang bukti) yang disita mencapai miliaran rupiah," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwarta dalam Konferensi Pers Jumat (7/4/2023).
KPK menduga Bupati Kepulauan Meranti menerima suap terkait berbagai proyek dari kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Meranti. Bupati Kepulauan Meranti juga diduga korupsi terkait potongan uang persediaan dan ganti uang persediaan sejak tahun 2021 hingga 2023.
"Dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Meranti sedang didalami namun didominasi dari suap dan fee proyek dari kepala SKPD Kabupaten Meranti," kata Alexander
Untuk diketahui, tim penindakan KPK menggelar OTT di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, Kamis (6/4/2023) malam. Dalam operaai OTT ini KPK Telah menetapkan Bupati Meranti M Adil, Kepala BPKAD dan Auditor BPK Perwakilan Riau sebagai Tersangka. (AB)
Sumber : Press Conference KPK Tentang OTT PEJABAT KABUPATEN MERANTI
Berita Terkait :
- KPK Tetapkan Bupati Meranti, Kepala BPKAD, Auditor BPK Riau sebagai Tersangka
- FENOMENA ALAM HUJAN ES TERJADI DI PEKANBARU
- WAKIL KETUA DPRD KAMPAR REPOL HADIRI PERESMIAN PONDOK PESANTREN AL KARIM ISLAMIC SCHOOL
- SUHARTI BUR DORONG PKSP PROMOSIKAN DAERAH
- JELANG PANEN RAYA, MASYARAKAT PULAU BIRANDANG GELAR TRADISI MAAGHAK SUREK
Komentar Via Facebook :