KPID RIAU MINTA MASYARAKAT LAPORKAN PELANGGARAN PEMILU DI LEMBAGA PENYIARAN
  •  
  • Berita
    • Metropolis
    • Pemerintah
    • Ekbis
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Iptek
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Sosial Budaya
    • Jeruji
  • Daerah
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. INHIL
    • Kab. INHU
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kuansing
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. ROHIL
    • Kab. ROHUL
    • Kab. Siak
    • Kab. Meranti
    • Kota Dumai
  • Program
    • Detak Riau
    • Hilir Mudik
    • Makan-Makan
    • School Update
    • [Dibalik]Metropolis
    • Detak Melayu
  • Streaming
  • Jadwal Acara
  • Tentang Kami
    • Profile
    • Redaksi
    • Marketing
  • Advertorial
  • Indeks
/
PEKANBARU KEMBALI UKIR PRESTASI, JUARA II PROGRAM 3 JUTA RUMAH DAN DIGANJAR HADIAH BEDAH 250 RUMAH JELANG HUT RI KE 81, PENJUALAN BENDERA MASIH SEPI ATLET PON DAN PEPARNAS 2024 MINTA PENCAIRAN KEKURANGAN BONUS FASILITAS SEKOLAH RUSAK, DPRD MINTA PERHATIAN SERIUS PEMKO DPRD INGATKAN PEMKO SEGERA WUJUDKAN MASTERPLAN BANJIR DPRD PEKANBARU DESAK PENANGANAN BANJIR JALAN PROTOKOL DIPRIORITASKAN PEMKAB KUANSING SIAP TUTUP WARUNG REMANG REMANG HINGGA TERAPKAN SANKSI ADAT PUPR ROHUL GELAR PATCHING JALAN KOMPLEK PERKANTORAN PEMKAB ROHUL BMKG TINGKATKAN LAYANAN METEOROLOGI MARITIM DI WILAYAH PERAIRAN RIAU PEMKO PEKANBARU BERIKAN SERAGAM GRATIS UNTUK SD DAN SMP NEGERI

Kembali Ke Atas

Pemilu 2024

KPID RIAU MINTA MASYARAKAT LAPORKAN PELANGGARAN PEMILU DI LEMBAGA PENYIARAN

Kamis 18 Januari 2024, 20:46 WIB | Dibaca: 228 Kali | Kategori : Metropolis

Pekanbaru, riautelevisi.com- Komisi penyiaran indonesia daerah riau berharap kepada masyarakat yang menemukan pelanggaran pemilu pada  lembaga penyiaran agar melaporkannya ke kpid. Laporan ini akan diteruskan pada gugus tugas pemantauan penyelenggaraan pemilu.

 

Wakil ketua kpid riau, hisam setiawan mengatakan, gugus tugas di daerah merupakan turunan yang dilakukan di tingkat pusat antara kpu, bawaslu, kpi dan dewan pers. Kpid riau berterimakasih karena ini menjadi kekuatan bersama, serta menjadikan sistem koordinasi antara kpid dengan kpu serta bawaslu menjadi sangat baik dalam melakukan pengawasan pemantauan iklan kampanye yang dilakukan media massa, media elektronik, bahkan di media sosial. Hisam berharap kepada masyarakat yang menemukan pelanggaran sebagaimana tertuang dalam pkpu nomor 15 tahun 2023 pada  lembaga penyiaran agar melaporkan ke kpid, dan laporan ini akan diteruskan kepada gugus tugas. Dengan adanya gugus tugas ini diharapkan pemilu dapat berjalan dengan damai, dan meningkatkan minat masyarakat dalam menyukseskan demokrasi di riau.

 

Penandatanganan keputusan bersama tersebut sedianya juga dilakukan oleh ketua kpu riau, ilham m yasir, namun karena sedang melakukan tugas di jakarta, maka akan tetap dilakukan penandatangan di waktu yang lain.



Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email : redaksi@riautelevisi.com (Lampirkan Data Diri Anda).


Berita Terkait :
  • GUGUS TUGAS PENGAWASAN PEMILU DI LEMBAGA PENYIARAN TERBENTUK
  • DISDIK MEDIASI KASUS DUGAAN PENCABULAN MURID TK DI PEKANBARU
  • SETO MULYADI KUNJUNGI KORBAN DUGAAN ASUSILA
  • IRWASDA POLDA RIAU TINJAU DAN SERAHKAN BANTUAN BANJIR DI INHU
  • KEPALA BNPB SERAHKAN BANTUAN BENCANA BANJIR DI RIAU

Komentar Via Facebook :


loading...

BERITA POPULER
ADVERTORIAL

Kamis, 25 Juli 2024

KETUM LPPM DPP SERAHKAN MANDAT KEPADA KETUA LPPM DPW RAU DAN DPD KOTA PEKANBARU




 
 

 
PT. Riau Media Televisi : Komp. Riau Pos Grup, Jl. HR. Soebrantas Km 10,5 Pekanbaru, Riau Telp. ( 0761 ) 567486 - 3015016
Media Patner :


RiauTelevisi.com : Home | Redaksi |Tentang | Info Iklan | Indeks Berita | Hubungi Kami
   Copyright © 2012 - riautelevisi.com All Rights Reserved,    Desain By :Aditya