KPID RIAU MINTA MASYARAKAT LAPORKAN PELANGGARAN PEMILU DI LEMBAGA PENYIARAN
Pekanbaru, riautelevisi.com- Komisi penyiaran indonesia daerah riau berharap kepada masyarakat yang menemukan pelanggaran pemilu pada lembaga penyiaran agar melaporkannya ke kpid. Laporan ini akan diteruskan pada gugus tugas pemantauan penyelenggaraan pemilu.
Wakil ketua kpid riau, hisam setiawan mengatakan, gugus tugas di daerah merupakan turunan yang dilakukan di tingkat pusat antara kpu, bawaslu, kpi dan dewan pers. Kpid riau berterimakasih karena ini menjadi kekuatan bersama, serta menjadikan sistem koordinasi antara kpid dengan kpu serta bawaslu menjadi sangat baik dalam melakukan pengawasan pemantauan iklan kampanye yang dilakukan media massa, media elektronik, bahkan di media sosial. Hisam berharap kepada masyarakat yang menemukan pelanggaran sebagaimana tertuang dalam pkpu nomor 15 tahun 2023 pada lembaga penyiaran agar melaporkan ke kpid, dan laporan ini akan diteruskan kepada gugus tugas. Dengan adanya gugus tugas ini diharapkan pemilu dapat berjalan dengan damai, dan meningkatkan minat masyarakat dalam menyukseskan demokrasi di riau.
Penandatanganan keputusan bersama tersebut sedianya juga dilakukan oleh ketua kpu riau, ilham m yasir, namun karena sedang melakukan tugas di jakarta, maka akan tetap dilakukan penandatangan di waktu yang lain.
Berita Terkait :
- GUGUS TUGAS PENGAWASAN PEMILU DI LEMBAGA PENYIARAN TERBENTUK
- DISDIK MEDIASI KASUS DUGAAN PENCABULAN MURID TK DI PEKANBARU
- SETO MULYADI KUNJUNGI KORBAN DUGAAN ASUSILA
- IRWASDA POLDA RIAU TINJAU DAN SERAHKAN BANTUAN BANJIR DI INHU
- KEPALA BNPB SERAHKAN BANTUAN BENCANA BANJIR DI RIAU
Komentar Via Facebook :





